Transparansi Inspektorat Bondowoso Dipertanyakan, Audensi Pokmas Desa Ramban Kulon Memanas

Transparansi Inspektorat Bondowoso Dipertanyakan, Audensi Pokmas Desa Ramban Kulon Memanas

Syayudi – Media Deteksi

Bondowoso – Dugaan ketidaktransparanan pengelolaan dana desa di Ramban Kulon terus bergulir. Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Desa Ramban Kulon melakukan audiensi maraton selama dua jam di Kantor Inspektorat Kabupaten Bondowoso pada Selasa (13/01/2026). Sayangnya, pertemuan tersebut justru meninggalkan luka kekecewaan bagi warga.

Sedikitnya 10 Orang warga desa Ramban kulon Datang membawa tumpukan data item pekerjaan tahun anggaran 2024, Pokmas menuntut kejelasan mengenai bagian mana saja yang sudah dan belum diaudit. Namun, jawaban yang diterima justru dinilai tidak memuaskan dan jauh dari kesan profesional.

Dalam audiensi yang diterima langsung oleh Inspektur Agung Tri Handoko dan Irban I Miftahul Ulum tersebut, Pokmas meminta Inspektorat melakukan sinkronisasi data. Pokmas menduga ada banyak pekerjaan tahun 2024 yang luput dari pemeriksaan, berbeda dengan anggaran tahun lainnya yang sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Senada disampaikan perwakilan warga , Ramli yang menyatakan “Kami membawa data item pekerjaan 2024. Kami hanya minta dicocokkan, mana yang sudah diaudit dan mana yang belum. Jika belum, tolong diaudit. Kami tidak meminta LHP, hanya transparansi,” ungkap Ramli, Ketua Pokmas

“Pihak Inspektorat secara tegas menolak permintaan audit ulang tersebut jika tidak ada laporan resmi baru yang disertai bukti-bukti kuat. Namun, alasan lain yang dilontarkan pihak Inspektorat justru memicu amarah peserta audiensi.

Irban I menyatakan bahwa kapasitas personel mereka sangat terbatas untuk kembali turun ke lapangan.

“Tenaga kami terbatas dan kalau harus audit lagi ke Desa Ramban Kulon, kami tidak sanggup karena tenaga kami banyak yang sakit. Yang kami urus banyak, tidak hanya desa ini,” ujar pihak Inspektorat dalam forum tersebut.

Ramli, mengaku sangat terpukul dengan jawaban tersebut. Menurutnya, Inspektorat terkesan tidak profesional dan menutup-nutupi fakta. “Kami tidak minta LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan), kami hanya minta transparansi mana item yang sudah diaudit dan mana yang belum. Alasan pegawai sakit dan lelah itu sangat tidak profesional bagi lembaga pengawas,” tegas Ramli dengan nada kecewa

Selain soal teknis audit, audiensi ini juga menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai nilai temuan kerugian negara pada hasil audit tahun anggaran 2024. Pihak Inspektorat mengakui adanya temuan sebesar 81 Juta, namun nominal yang disebutkan berbeda jauh dengan informasi yang dikantongi POKMAS, yaitu 182 Juta. Saat ditanya kapan uang tersebut dikembalikan ke kas desa, pihak Inspektorat memilih untuk tidak menjawab.

Tak hanya soal tahun 2024, Pokmas juga membeberkan informasi awal dugaan penyimpangan anggaran tahun 2025. Meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Bondowoso pada 5 Januari 2026, Pokmas berharap Inspektorat melakukan Audit yang meneluruh terhadap semua item pekerjaan di Desa Ramban Kulon Tahun anggaran 2025, tidak diaudit dengan sampling saja.

Drama dugaan korupsi dana desa ini dipastikan belum berakhir. Ramli menyatakan akan segera melakukan audiensi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso.

“Ada kejanggalan besar dalam laporan realisasi Dana Desa Tahap 1 tahun 2025 yang berdampak pada penyaluran anggaran tahun 2026. Karena Inspektorat tidak bisa menjawab, maka kami akan kejar ke DPMD,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Ramban Kulon terus memantau perkembangan kasus ini, menuntut keadilan agar uang negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, bukan masuk ke kantong pribadi oknum tertentu.

editor

Related Articles