Sosok Elsye Hartuti Camat Jebolan STPDN Terjaring OTT Bersama 20 Kepala Desa

Sosok Elsye Hartuti Camat Jebolan STPDN Terjaring OTT Bersama 20 Kepala Desa

 

Redaksi – Deteksi

Lahat(mediadeteksi.com) – Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung Lahat saat digiring masuk ke gedung Kejati Palembang pasca terjari OTT oleh Kejari Lahat, Kamis (24/7/2025). Elsye turut diamankan bersama 20 Kades dan 1 Ketua Forum Apdesi.
Sebanyak 20 Kades di Kecamatan Pagar Gunung hadir dalam pertemuan itu dengan membawa uang masing-masing Rp7 juta.

Uang dikumpulkan ke Kantor Kecamatan Pagar Gunung kemudian disetorkan Camat ke aparat hukum.

Transaksi ini diketahui Kepala Kejati Sumsel hingga akhirnya menerjunkan tim untuk melakukan OTT.

Seorang Camat, dua Kasi dan 20 Kades di wilayah Kecamatan Pagar Gunung pun digiring petugas ke Gedung Kejati Sumsel, Kamis malam.

Dari ke-23 orang, empat di antaranya perempuan dan sisanya laki-laki.

Mereka lalu dibawa ke Kejati Sumsel di Palembang dengan menggunakan tiga unit mobil dan tiba di Kejati Sumsel sekira pukul 22.10 WIB.

Dengan pengawalan ketat, satu persatu kades tersebut digiring ke ruang pemeriksaan di lantai atas gedung Kejati Sumsel.

2 Ditetapkan Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak dua orang kades ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ialah kades yang menjabat sebagai Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

Penetapan tersangka dilakukan karena ditemukan fakta perbuatan kedua tersangka tersebut tidak hanya dilakukan pada tahun 2025, akan tetapi juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dihimpun dari berbagai sumber,Kabar penetapan tersangka ini juga dibenarkan pihak Kejati Sumsel.

“Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat,” kata Adhryansah, Jumat.

Selanjutnya, kedua kades ini bakal ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Palembang

administrator

Related Articles