Aisyah – Deteksi
Situbondo(mediadeteksi.com) – ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik atau urusan pribadi selama libur Lebaran.
Aturan ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, yang meminta agar seluruh kendaraan dinas tetap diparkir di rumah masing-masing ASN.
Sumber media ini menyebut”Selama libur Lebaran, saya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Situbondo untuk tidak memakai kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan kepada awak media saat ditemui di Pendopo Bupati, Jumat (28/3/2025).
Meskipun demikian, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas demi kepentingan pelayanan publik. OPD tersebut meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Mereka tetap bertugas untuk memastikan kelancaran arus mudik, penerangan jalan, serta kesiapan infrastruktur selama libur Lebaran.
Pemkab Situbondo akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan aturan ini dipatuhi. Sidak akan mencakup pengecekan kendaraan dinas serta absensi pegawai setelah libur panjang.
“Mulai hari ini, kami akan melakukan sidak ke seluruh kantor. Hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dan laporan kepada Bupati Situbondo, bahkan bisa diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri,” tegas Wawan.
Bupati Situbondo, Mas Rio, juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar aturan. “Jika ada pegawai yang masih nekat menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, akan ada sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” katanya.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kendaraan dinas tidak dikumpulkan di garasi kantor pemerintah. Menurut Wawan, hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima.
” Sebelumnya, ketika kendaraan dinas dikandangkan di kantor, banyak aki yang rusak karena lama tidak digunakan. Jika diparkir di rumah masing-masing, mesin bisa tetap dipanasi secara berkala,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Situbondo juga mengingatkan ASN untuk kembali bekerja tepat waktu setelah libur panjang. “Tidak ada alasan membolos kecuali sakit atau keadaan darurat. Kami berharap ASN kembali bekerja dengan semangat baru dan lebih produktif setelah liburan,” pungkas Wawan Setiawan. (*)
