Mojokerto Darurat Korupsi! Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar Diduga Jadi Bancakan

Mojokerto Darurat Korupsi! Dana Hibah KONI Rp 10 Miliar Diduga Jadi Bancakan

 

Redaksi – Deteksi

Mojokerto(mediadeteksi.com) – Virus korupsi benar-benar mewabah di Kabupaten Mojokerto. Belum kelar dugaan korupsi dana badan layanan umum daerah (BLUD) di 27 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), kini mencuat dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh KONI adalah terkait penyelewengan dana hibah yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022-2023 senilai Rp 10 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Endang Tirtana mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan karena dinilai sudah menemukan unsur pidana.

administrator

Related Articles