Era Pemerintahan Rahmad, Benarkah Budaya Fee Proyek ” Sirna ” ??

Era Pemerintahan Rahmad, Benarkah Budaya Fee Proyek ” Sirna ” ??

Redaksi – Media Deteksi

Bondowoso, (mediadeteksi.com) – Fenomena fee proyek sudah lama jadi rahasia umum. Hampir tak ada kontraktor yang berani bicara terbuka, tapi semua tahu aturannya, siapa pun yang ingin menang proyek, harus setor dulu. Besarnya bervariasi, 15 sampai 20 persen dari nilai kontrak, tergantung siapa yang duduk di kursi empuk penguasa. Jika tak mampu setor, jangan harap bisa ikut tender. Dari sinilah, “ongkos politik mahal” menemukan muaranya.

Bagi kontraktor, fee proyek dianggap risiko bisnis. Bagi pejabat, fee adalah cara “balik modal.” Tapi bagi rakyat, fee proyek adalah bencana. Sebab setiap rupiah yang dipotong, akan berkurang pula kualitas bangunan. Jalan baru cepat rusak, sekolah retak sebelum dipakai, dan jembatan ambruk lebih cepat dari masa jabatan bupati. Infrastruktur dibangun bukan berdasarkan RAB yang sehat, melainkan berdasarkan persentase suap.

Melawan lupa janji Politik Pemerintahan Rahmad di Kabupaten Bondowoso, salah satunya adalah Bersih dari Jual beli Jabatan dan Bersih dari Suap Sukses Fee proyek. Benarkah sudah bersih ?

Kasak kasuk dari Rekanan di Kota kecil Bondowoso nampaknya beberapa contoh kasus pendahulunya tidaklah membawa efek jera, meski sudah diperingatkan oleh Bupati Hamid ” Proyek itu kerjakan dengan baik Jangan ada saya dengar Fee proyek “.

Selidik punya selidik sumber kuat media ini malah berbisik ” Kata siapa ? Beberapa proyek malah di berikan pada kontraktor yang bermasalah entah dengan KPK maupun Kejaksaan diberikan oleh Salah satu dinas dengan besaran Fee 15%, “ungkapnya.

administrator

Related Articles