Asa yang Tersisa, Guru Honorer di Tahun 2026 Ini

Asa yang Tersisa, Guru Honorer di Tahun 2026 Ini

Ely – Deteksi News

Bondowoso – Nasib guru honorer di tahun 2026 memang menjadi perhatian serius. Pemerintah telah memutuskan untuk menghapus status honorer pada tahun 2026, sesuai dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Ini berarti guru honorer yang tidak terdata di database BKN dan Dapodik mungkin terancam dirumahkan.

Namun, ada beberapa harapan bagi guru honorer:
Seleksi PPPK Guru 2026:

Pemerintah akan membuka seleksi PPPK Guru pada Maret 2026, dengan fokus pada guru honorer yang terdata di database BKN dan Dapodik.
Prioritas untuk Guru Honorer:

Guru honorer yang terdata akan diprioritaskan menjadi PPPK Penuh Waktu, atau PPPK Paruh Waktu jika formasi daerah terbatas.

Pemerintah telah berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer, tetapi masih perlu upaya lebih lanjut untuk mencapai tujuan tersebut.

editor

Related Articles