Dhonny Martha – Media Deteksi
Banyuwangi, (mediadeteksi.com) – Sebagai bentuk kepedulian terhadap korban dugaan penganiayaan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina memberikan bantuan sembako berupa beras kepada Moh. Surohadinoto.
Bantuan diberikan langsung oleh seluruh panitia kepada korban di rumahnya, Kelurahan Kampung Ujung, Kecamatan Banyuwangi, Kamis (2/4/2026).
Acara pemberian bantuan beras tersebut juga dihadiri langsung Camat Banyuwangi, Andik Basuki dan Lurah Kampung Mandar, Saihu.
“Bantuan beras itu sebagai peduli kami, karena selama ada masalah ini korban tidak bekerja,” ujar Subagio Ketua Panitia Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina.
Dia menegaskan, pemberian bantuan ini tidak ada unsur apa-apa hanya sebagai bentuk kepedulian panitia. Bantuan ini murni dari seluruh anggota panitia Gebyar Lebaran dan terkumpul sebanyak 62,5 kilogram.
“Jumlah tersebut berasal dari seluruh anggota panitia yang berjumlah 25 orang, dengan keikhlasannya masing-masing menyumbang beras sebanyak 2,5 kilogram,” jelasnya.
Subagio menambahkan, kegiatan Gebyar Lebaran Pantai Boom Marina sudah dilaksanakan sejak tahun 2002 sampai tahun 2025 tidak masalah dan kendala apapun, baru di tahun 2026 ini ada masalah dengan pengelola Banyuwangi International Yacht Club (BIYC), karena manajemennya baru.
“Katanya suara sound systemnya nggak boleh keras-keras karena mengakibatkan getaran. Mana ada sound system yang tidak bersuara keras, padahal posisi sound systemnya diluar dan jauh dari lokasi BIYC,” keluh Subagio.
Sementara itu, Moh. Surohadinoto mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan panitia gebyar lebaran. “Alhamdulillah, terima kasih teman-teman,” ujar Suro.
Ia berharap, meski ada kejadian ini, kegiatan Gebyar Lebaran tetap terus dilaksanakan, karena kegiatan tersebut sudah menjadi agenda tahunan.
Suro juga mengungkapkan kondisi kesehatannya saat ini yang masih merasakan sakit di kakinya karena terkilir dan masih dalam proses pengobatan.
“Setelah kejadian, sudah seminggu ini saya tidak bisa bekerja. Kaki saya masih dalam terapi pengobatan,” ungkapnya.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Suro menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. “Karena sudah masuk ke ranah hukum, untuk kelanjutannya saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Intinya saya siap kalau memang proses hukum terus berlanjut,” jelasnya.
Suro mengaku, hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari terlapor secara langsung, maupun dari kuasa hukumnya.
Moh Surohadinoto diketahui menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan AF Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang merupakan pengelola restoran dan Clubhouse mewah di Pantai Boom Marina, pada Minggu 29/3/2026) sekitar pukul 08.50 WIB di depan pintu masuk Pantai Boom Marina.
Peristiwa tersebut dilaporkan ke polisi dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi nomor STTLP/B/96/III/2026/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim tertanggal 29 Maret 2026.
