Sutikno – Media Deteksi
Bondowoso – Entah disengaja atau memang dibuat begitu mengingat jangkauan Desa Solor yang begitu jauh dari kota Kecamatan dan secara geografis memang di penghujung timur dari Kabupaten Bondowoso.
Adalah Desa Solor Kecamatan Ceerme merupakan desa perbatasan dengan hutan kabupaten Situbondo juga Banyuwangi yang notabene terdeteksi adanya Dugaan korupsi masif di beberapa program desanya.
Senada hal ini disampaikan oleh Direktur LSM TIKAM ( Tim investigasi korupsi Aliansi Masyarakat), H.Daryanto, ” Setelah mendapatkan Pengaduan masyarakat Setempat kami sengaja melakukan investigasi langsung ke Desa Solor kecamatan Ceerme dan ditemukan beberapa bukti dugaan korupsi telah terjadi pada beberapa program Dana Desa seperti Proyek jalan aspal lapen yang berada di dusun Penang RT 9 dan dusun lalangan RT 11. Hanya berumur 6 bulan rusak parah, Proyek lapen tersebut diborongkan kepada pihak ke 3 oleh Kepala Desa Abrori, “tuturnya.

” Anggaran yang dibiayai Dana Desa tahun 2024 Rp 134.663.250. Sejak tahun 2024 jalan aspal lapen tersebut sampai saat ini dibiarkan tanpa adanya perbaikan, “katanya.
” Untuk itu kami LSM Tikam akan melaporkan ke pihak APH (Apara Penegak Hukum) kasus dana desa Solor sejak tahun 2021/2024 karena ada dugaan DD semua tidak sesuai dengan fakta dilapangan, “tegasnya.
“Ada yang menjadi pertanyaan dibenak kami setelah mengetahui ambudadulnya program Dana Desa di Desa Solor, Benarkah pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan sebagaimana tupoksinya ? Kalau benar mengapa kacau balau begini di abaikan ?” imbuhnya.
” Sayangnya saat konfirmasi dengan Kepala Desa Abrori yang bersangkutan masih sibuk karena masih ke Undangan, “tandanya.
